Bea Cukai Bandara Soetta Bekuk Bule India yang Sembunyikan Berlian dalam Celana Dalamnya

ERA.id - Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten menangkap bule asal India, RA (25), karena mencoba menyelundupkan berlian sebanyak 11 kantung plastik dengan berat 144,27 gram melalui Terminal 3.

Awalnya, RA pada Rabu (14/6/2023) memang sudah dicurigai. Dia datang ke Bandara Soetta melalui penerbangan Thai Airways TG0433 asal Bangkok.

"Setelah dilakukan body cek, ditemukan barang bukti 11 bungkus berisi diduga berlian beratnya kurang lebih 144,27 gram pada celana dalam RA," ucap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Jumat (16/6/2023).

Pelaku diketahui baru pertama kali menginjakan kakinya di Indonesia. "Jadi pelaku ini membawa ratusan gram berlian dalam celana dalamnya ke Indonesia atas suruhan seseorang dengan imbalan sebesar 5 ribu rupee. Barang itu akan dikasih ke seseorang yang ada di salah satu hotel di Jakarta Pusat," jelasnya.

Gatot menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa lebih lanjut terkait modus dari pelaku. RA saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan di kantor pusat Bea Cukai.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 102 huruf e Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun dan pidana denda minimal 50 Juta maksimal 5 Miliar.