Pemprov DKI Atasi Polusi Udara dengan Awasi Emisi Industri hingga Pengetatan Ganjil-Genap, Efektif?
ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, Asep menyebutkan, polusi udara di Jakarta dipengaruhi berbagai sumber emisi.
"Berbagai sumber emisi itu yang menyebabkan polusi, baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial maupun sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta," ujar Asep.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap dan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia juga telah meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.
Menurut Dwi, setiap orang sebaiknya mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan.
Bagi kelompok sensitif dapat melakukan aktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktivitas ringan.
"Amati gejala berupa batuk atau nafas sesak. Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma," kata Dwi.
Dwi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing melalui platform yang telah disiapkan DLH seperti JakISPU dalam aplikasi JAKI dan website DLH.
"Kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks, dan juga menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi," kata Dwi.