Polusi Udara di Jakarta Makin Parah, Luhut Minta Kementerian Terapkan WFH
ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menginstruksikan semua kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk 'work from home'. Nanti semua kementerian WFH," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Instruksi tersebut untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.
Selain itu, kata Heru, Luhut juga meminta pengetatan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap dan kenaikan tarif parkir. "Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain," ujar Heru.
Selain kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menerapkan WFH bagi para pegawainya mulai 21 Agustus 2023.
Kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
"Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," kata Heru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.
Hal itu, kata Luhut dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di Jakarta, Jumat, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir," katanya.
Menurut Luhut, pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama.