Mentan Diperiksa KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

ERA.id - Presiden Joko Widodo tak bicara banyak prihal pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa hari lalu.

Dia tak menjawab tegas apakah Syahrul sudah melapor padanya usai diperiksa KPK sebagai saksi. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hormarti proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, dikutip dari VOI.id, KPK memeriksa Syahrul sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin (19/6).

"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul kepada wartawan di Gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia tak memerinci soal pemeriksaan tersebut. Termasuk isu adanya pemerasan pejabat begitu juga dugaan penerimaan uang di Kementerian Pertanian.

"Sudah saya jawab. Saya sudah jawab di atas," tegasnya.

Politikus NasDem itu kemudian menyatakan dirinya siap kooperatif jika akan diperiksa lagi terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Apalagi, penyelidik sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini merespons ramainya kabar beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi.

Upaya penindakan ini dilakukan sejak awal Januari. Ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan, seperti pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

Adapun terkait pemanggil Syahrul, dia tadinya bakal diperiksa pada Jumat, 16 Juni. Namun, politikus beralasan harus berangkat ke India sehingga meminta penundaan pemeriksaan hingga 27 Juni.