Polda Jabar Tetap Proses Etik dan Pidana AKP SW Meski Korban Telah Cabut Laporan
ERA.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut proses pidana dan etik terhadap mantan Kapolsek Mundu, AKP SW tetap berjalan meski korban, Wahidin yang merupakan tukang bubur telah mencabut laporannya terkait kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.
"Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan. Kita tidak asumsi, namun sampai saat ini proses masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, Wahidin mencabut laporannya terhadap AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu (21/6) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.