Seniman Tato di Jaksel Ditangkap karena Aniaya dan Olesi Wajah Pacarnya dengan Kotorannya Sendiri
ERA.id - Polisi menangkap seorang pria yang merupakan seniman tato, EP (29) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia ditangkap karena aniaya dan olesi wajah pacarnya, Bunga (23) dengan kotorannya sendiri.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menerangkan kejadian berawal ketika EP datang ke kosan pacarnya dan mendapati Bunga sedang bersama pria lain.
"Tak disangka, di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
EP pun sakit hati karena selama ini dirinya yang membayar kosan pacarnya dan selalu antar jemput Bunga ketika akan kerja. Korban lalu dianiaya dan mukanya diolesi kotoran tersangka.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid Key.
Setelah itu, polisi menangkap EP. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2,8 tahun.