Maqdir: KPK Mau Praperadilan Novanto Gugur

Jakarta, era.id - Meski berkilah sakit dan pakai jurus bungkam, Setya Novanto akhirnya jalani sidang perdananya. Kubu Novanto menilai KPK sengaja memaksa supaya sidang dakwaan bisa dibacakan.

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menilai, KPK memang bertujuan sidang dakwaan ini bisa terwujud. Gugurnya praperadilan Novanto jadi target KPK.

"Intinya, dengan dibacakannya surat dakwaan ini, maka praperadilan menjadi gugur. Itulah yang dikehendaki KPK dengan memaksakan diri di persidangan ini," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Maqdir menduga KPK sudah mempersiapkan diri untuk persidangan hari ini. Salah satunya dengan menyurati IDI.

"Saya kira mereka (KPK) sudah mempersiapkan diri dan menduga-duga tidak akan hadir. Kenapa? Karena saya katakan tadi, mereka (KPK) sudah menyiapkan surat ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) RSCM dari tanggal 11 (Desember) artinya sejak 2 hari yang lalu ketika kami tidak tahu persidangan hari ini," beber Maqdir.

Ditanya soal Novanto yang mengalami diare, Maqdir tak menampik hal itu. Akan tetapi Maqdir juga setuju kalau Novanto dikatakan sehat oleh dokter.

"Faktanya begitu (diare) sejak Jumat pagi, Senin dan Selasa ketika saya berkunjung dia bolak-balik ke kamar mandi mengeluh sakit perut," jelas Maqdir.

"Saya tak membantah jika hari ini Pak Novanto diperiksa IDI sehat-sehat saja. Saya inginkan dari tadi dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," tambahnya.

Sebelumnya, Novanto mengaku diare dan sakit perut saat persidangan. Selama persidangan, Novanto seperti lemah tak berdaya. Dia lebih banyak diam saat ditanya hakim. Mukanya terus tertunduk dengan badan setengah membungkuk.

Hakim sempat menskors sidang sebanyak 4 kali. Tapi saat diperiksa tim dokter gabungan RSCM dan IDI, Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani sidang.

Tag: setya novanto