Cuma Batuk, Novanto Bisa Hadiri Sidang

Jakarta, era.id - Tersangka kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik Setya Novanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), besok. Kendati sedang batuk, kesehatan Novanto terbilang baik untuk hadir dalam persidangan.

"Sejauh ini sih sehat, cuma agak batuk sedikit. Wajar apalagi cuacanya begini. Tapi harusnya kalau diperiksa sebagai saksi mestinya kan sehat," ungkap Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, kepada era.id di kantor Maqdir Ismail and Partners, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Maqdir menjelaskan, saat ini kondisi kesehatan Novanto cukup baik untuk mengikuti persidangan besok di Pengadilan Tipikor. Apalagi hari ini, Novanto juga diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardja, Direktur Utama PT Quadra Solution.

Terkait persidangan besok, kata Maqdir, tidak ada persiapan khusus karena agenda perdana hanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk besok kan cuma mendengar surat dakwaan yang dibacakan. Tidak ada yang bisa dilakukan selain itu," ungkap mantan pengacara Anas Urbaningrum tersebut.

Maqdir Ismail kini menjadi ketua tim kuasa hukum Novanto dalam persidangan pokok perkara kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor. Novanto diduga menggunakan wewenangnya untuk memuluskan pembahasan anggaran di Komisi II DPR RI saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. 

Sementara itu, sidang gugatan praperadilan atas status dirinya sebagai tersangka juga sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pihak KPK.

Tag: setya novanto