Pemerintah Impor KRL Baru dari Jepang, Luhut: Bukan Bekas, Melanggar Aturan

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengimpor tiga trainset kereta rel listrik (KRL) kondisi baru dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia.

Luhut mengatakan impor KRL kondisi baru itu dilakukan agar tidak melanggar larangan impor barang bekas di atas 20 tahun.

"(Impor) dari Jepang. Jadi kita itu tidak mengimpor barang bekas, karena itu melanggar PP, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang tidak boleh impor barang di atas 20 tahun, dan juga (aturan dari Kementerian) Perhubungan," katanya di Jakarta, Jumat kemarin.

Luhut memastikan ditolaknya impor KRL bekas juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun industri di dalam negeri.

Pemerintah sendiri secara tegas menolak opsi impor KRL bekas di tengah upaya untuk mendorong produksi dalam negeri.

Impor KRL bekas juga dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional yang diklaim telah mampu dan mumpuni untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Luhut mengatakan saat ini pemerintah mendorong PT KCI untuk bisa mengatu alur rangkaian kereta untuk mencegah kepadatan sebagaimana kekhawatiran banyak pihak.

"Memang ada kemungkinan kekurangan, kecil itu yang mau kita impor yang baru, jangan impor yang bekas. Tiga trainset tadi. Di samping itu, kita siapin lagi penyangga yang lain kalo diperlukan. Nggak ada masalah," katanya.

Kendati memastikan akan mengimpor KRL kondisi baru, Luhut mengaku tidak mengetahui nilainya. Ia hanya memastikan pengajuan impor akan segera mungkin dilakukan, walau estimasi rangkaian kereta tidak mungkin tiba dalam waktu dekat.

"Nggak bisa (tahun ini). Tapi tidak apa-apa. Selama ini masih oke. Jadi rute yang tidak terlalu padat kita pindahkan kereta apinya ke rute yang padat," katanya.