Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas di Tegalgondo Malang
ERA.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di wilayah Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/6) dini hari.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku pengeroyokan yang berujung meninggalnya mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
"Untuk saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan," ucap Taufik dikutip dari Antara.
Taufik menjelaskan, pihaknya saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi seperti rekan korban, sejumlah panitia, serta pemilik dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.
Menurutnya, berdasar informasi awal, peristiwa itu bermula pada saat korban berpamitan pulang sebelum pesta kelulusan tersebut usai. Hal itu, menyebabkan sejumlah rekannya tersinggung dan kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Korban kemudian dikeroyok dan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, rekan-rekan korban menghubungi rekan lainnya dan kemudian datang ke lokasi," tuturnya.
Ia menambahkan, usai sejumlah rekan korban tiba di lokasi, pelaku pengeroyokan sudah meninggalkan tempat tersebut. Sehingga, para rekan korban yang mendatangi lokasi itu kesal dan merusak kafe yang ada di Desa Tegalgondo itu.
"Dari kelompok itu, kemudian menyisir ke wilayah Kecamatan Dau untuk mencari pelaku pengeroyokan korban itu," ungkapnya.
Pada Minggu (25/6) dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.
Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, juga memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi sweeping tersebut dihentikan oleh Polresta Malang Kota.