MUI Sebut Ada Beberapa Indikasi Penodaan Agama Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun Indramayu

ERA.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis mengatakan, ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu dan juga pimpinannya Panji Gumilang. 

Pertama, penodaan agama terlatak pada ucapanya yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan manusia: "Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang Indramayu, Gusti Allah ga ngerti". 

Kedua, kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits doa "minal muslimina wal muslimat" dengan arti disamping. Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf shalat. 

"Padahal ini beda dengan kaidah tafsir yang sudah baku," ujar Cholil Nafis dari akun Instagramnya @cholilnafis di Jakarta, Selasa (27/6/2023). 

Ketiga, penyimpangan pada pernyataan akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum'at. 

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib jum'at bagi jemaah laki-laki. Ini sudah dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu," ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, MUI Pusat akan mengeluarkan fatwa terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya," katanya.