Panji Gumilang Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Bareskrim soal Penodaan Agama
ERA.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penodaan agama pada Senin (3/7/2023) hari ini.
Belum diketahui Panji menyatakan akan memenuhi panggilan atau tidak. "Belum ada konfirmasi kehadiran," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Djuhandhani menambahkan pihaknya masih menunggu kehadiran Panji Gumilang yang dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Agus Andrianto menerangkan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penodaan agama, pada Selasa (4/7/2023) depan.
Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak. Untuk Panji Gumilang direncanakan dipanggil pada Senin (3/7/2023) depan.
"Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil (untuk) klarifikasi. Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara, mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6).