Bareskrim Polri Buka Peluang Panggil Habib Luthfi Hingga UAS untuk Diperiksa soal Al-Zaytun

ERA.id - Bareskrim Polri menyebut pihaknya membuka peluang memanggil Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat untuk dimintai keterangan terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berpolemik.

"Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli, tentu saja ahli-ahli yang kompeten, yang membidangi hal-hal tersebut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menerangkan sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan terkait kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama. Namun, dia tak merinci siapa saja saksi dan ahli yang telah diperiksa itu.

Djuhandhani hanya menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Beberapa ahli sudah kita periksa, seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, pelapor yang melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penodaan agama, Ihsan Tanjung menyebut UAS dan ustaz Adi Hidayat akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Katanya akan manggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Ihsan menambahkan lima saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan. Dia pun menyebut kedatangannya hari ini ke Bareskrim untuk menyerahkan bukti tambahan.

"Bukti tambahan (yang kami berikan) sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream," ujarnya.