Panji Gumilang Siap Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa soal Kasus Penistaan Agama Besok
ERA.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) besok.
"(Panji Gumilang besok akan) hadir," ucap pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Namun, Hendra tak merinci apakah Panji Gumilang dalam kondisi sehat atau tidak. Terkait pukul berapa pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini tiba di Bareskrim pada esok hari, pengacara ini juga tak memberi jawaban.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Selasa besok.
"Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Djuhandhani menerangkan Panji Gumilang sebelumnya tak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (27/7) kemarin. Panji berhalangan hadir karena mengaku sakit dan memberikan surat dokter.
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut surat dokter yang diberikan pengacara Panji Gumilang tak bisa dibuktikan secara formil. Karena itu, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini kembali dipanggil pada pekan depan.