Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Ini Tanggapan Mabes Polri

ERA.id - Polri angkat bicara soal anggotanya, AKBP Tri Suhartanto yang diduga terseret transaksi mencurigakan Rp300 miliar ketika menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut Divpropam Polri sedang mengklarifikasi isu itu ke AKBP Tri.

"Seusai dengan kemarin yang disampaikan bapak Kapolri bahwa yang terkait dengan anggota maka akan di-follow up oleh propam, dan saat ini infomasi yang terakhir kami dengar bahwa propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut," kata Sandi Nugroho di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Jenderal bintang dua Polri ini belum bicara banyak mengenai AKBP Tri. Sandi hanya menyebut Divhumas Polri akan menindaklanjuti kasus ini bila AKBP Tri diduga melakukan pelanggaran etik.

Perkara ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri bila diduga ada tindak pidana.

"Sehingga nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana karena mungkin bisa juga berita itu belum terverifikasi dengan jelas," ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar ini awalnya diungkapkan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan di akun YouTube-nya dari konten yang berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK". Nama AKBP Tri Suhartanto pun terseret dari isu tersebut.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan. Dan itu nilainya Pak, nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel di akun YouTube-nya.