Pelaku Pembunuhan Pria di Kontrakan Jakut Ditangkap, Polisi: Motifnya Dipaksa Layani Korban sehingga Sakit Hati

ERA.id - Polisi menangkap seorang laki-laki, MA (20) yang membunuh seorang pria baruh baya, Waluto (51) di sebuah kontrakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (3/7). 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menerangkan MA membunuh Waluto karena tersangka sakit hati.

"Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban, sehingga pelaku sakit hati dan setelah setahun membunuh korban," kata Titus kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

MA membunuh korban dengan cara menusuk leher Waluto dengan gunting dan pisau. Usai melakukan pembunuhan pelaku tersebut langsung kabur.

Atas kejadian itu, jasad korban ditemukan dua hari kemudian atau pada Rabu (5/7) lalu. 

Mendapatkan laporan prihal kasus itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MA pada Sabtu (8/7).

"Iya betul setelah dibunuh maka mayat ditutupi pakaian. Iya korban ini (diduga) kelainan (seksual karena meminta MA untuk melayaninya)," ucapnya.