Pemerintah AS Tetapkan Status Darurat Banjir di Vermont, Kemlu Ungkap Kondisi WNI Terkini

ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana banjir di Vermont, AS.

Informasi tersebut diperoleh setelah KJRI New York berkoordinasi dengan otoritas AS dan simpul-simpul komunitas Indonesia di wilayah terdampak banjir.

“Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban luka atau meninggal dunia,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan data KJRI New York, tercatat satu WNI yang tinggal menetap di Vermont.

KJRI juga telah menyampaikan imbauan kepada para WNI untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan masih tetap tinggi di wilayah tersebut.

WNI pun diimbau untuk terus memantau informasi dan arahan dari otoritas setempat, dan segera menghubungi hotline KJRI New York pada nomor +1 (347) 806-9279 jika mengalami situasi darurat.

Negara Bagian Vermont mengalami banjir besar akibat curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir. Pemerintah AS telah mengumumkan status keadaan darurat di Vermont.

Di seluruh negara bagian, tim pencari telah menyelamatkan 117 orang dari rumah-rumah dan mobil-mobil mereka, ketika para pejabat menerjunkan lebih banyak tim untuk menyelamatkan warga di daerah terpencil.

Pejabat Vermont menyebut banjir itu sebagai bencana terburuk sejak Badai Irene mencapai Negara Bagian New England sebagai badai tropis pada 2011, dan menyebabkan kerusakan serta tujuh kematian di negara bagian itu.