PKN Gelar Munaslub Akhir Pekan Ini, Anas Urbaningrum Jadi Ketum Secara Aklamasi

ERA.id - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14-16 Juli 2023. Agenda Munaslub tersebut untuk memilih ketua umum baru untuk masa jabatan 2023-2028.

Adapun Anas Urbaningrum secara aklamasi sudah terpilih sebagai Ketua Umum PKN, menggantikan Gede Pasek Suardika. Sementara Pasek didapuk menjadi Ketua Majelis Agung. Jabatan keduanya akan dikukuhkan dalam Munaslub akhir pekan ini.

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika. Kemudian Gede Pasek Suardika akan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara," ujar Sekjen PKN Sri Mulyono saat konferensi pers di kantor DPP PKN, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum PKN dan Pasek mendapat jabatan baru sebagai Ketua Majelis Agung merupakan bentuk politik persahabatan keduanya.

Selain itu, Anas dan Pasek akan menjadi dwi tinggal dalam memimpin PKN, sekaligus mempercepat perkembangan partai menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Suardika nanti akan berbagi peran sesuai jabatan yang akan dibuat sebagai dwi tunggal pengelola partai, sekaligus sebagai bentuk politik persahabatan dan kebersamaan yang terkandung dalam slogan Mitreka Satata (Bersatu dalam persahabatan), sebuah konsep perjuangan partai yang berbeda dengan parpol yang ada selama ini," jelas Sri.

Sri menegaskan, perpindahan kepemimpinan PKN dari Pasek ke Anas dilakukan secara sukarela. Keduanya akan melawan kriminalisasi kepada Anas oleh penguasa yang lama.

"Upaya itu langkah panjang perjuangan dua sahabat GPS dan AU dalam melawan kriminalisasi dan upaya mematikan secara politik talenta AU selama ini oleh kekuasaan lama saat itu. Aspirasi ini juga menjadi aspirasi kolektif di internal PKN sebagai bagian dari strategi etape ketiga Pemilu 2024 yang dicanangkan PKN sebelumnya," pungkas Sri.