Anas Urbaningrum Bakal Pidato di Monas, Singgung Kasus Korupsi Hambalang

ERA.id - Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) secara aklamasi dan akan dikukuhan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Jumat (14/7).

Dalam rangkaian Munaslub PKN, Anas juga akan berpidato sebagai ketua umum PKN di Monas, Jakarta pada Sabtu (15/7).

Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengatakan, Monas bakal menjadi tempat bersejarah untuk membicarakan perlawanan terhadap kriminalisasi Anas. Oleh karena itu, Anas bakal menyampaikan pidato terkait kriminalisasi yang menimpa dirinya menyangkut kasus korupsi Hambalang.

"Kenapa kita acarakan di Monas? Selam ini bapak Anas dituduh bersalah soal Hambalang, dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Mirwan dalam konferensi pers di kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Menurut Mirwan, Anas bakal buka-bukaan soal kasus korupsi Hambalang yang membuatnya dipenjara selama sembilan tahun.

Meski begitu, Mirwan mengatakan bahwa pidato itu tidak bermaksud untuk menabuh genderang perang dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tidak ada soal Anas itu perang, tapi nanti akan dijelaskan beberapa tentang keputusan kasus tersebut, jadi menjelaskan bahwa kasus Anas tidak bersalah, karena tidak terbukti jadi hanya menjelaskan, Anas orangnya ibadahnya bagus, tidak pernah dendam. Dia sangat baik, cuma dia ingin ada keadilan," kata Mirwan.

Sementara Sekjen PKN Sri Mulyono menambahkan, memang ada upaya kriminalisasi terhadap Anas yang dilakukan oleh SBY.

"Pak SBY memaksa KPK untuk menetapkan atau menghukum Anas sehingga 3 hari setelah pak SBY pidato di Jeddah, Sprindik Anas bocor. KPK membocorkan Sprindik Anas. Itulah yang membuat kami yakin bahwa mas Anas dikriminalisasi," jelas Sri.

Dia menegaskan, Anas tidak sepeserpun menerima uang korupsi Hambalang. Dalam putusan di PN dan peninjauan kembali, Anas disebutkan tidak berhubungan dengan proyek manapun

"Selain itu memang dalam keputusan baik PN maupun PK terakhir, mas Anas tidak ada hubungan dengan hambalang. Bahkan mas Anas tidak ada hubungan dengan proyek-proyek apapun," tegas Sri.