Suami yang Pukuli Istri di Serpong Utara Memelas Minta Maaf Usai Ditangkap: Saya Khilaf

ERA.id - Seorang suami, BD yang viral karena menganiaya istrinya yang sedang hamil, TM hingga babak belur di perumahan di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), meminta maaf usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya," kata BD saat konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023).

BD mengakui sempat mengancam istri dan keluarga usai melakukan KDRT. Namun, dia enggan mengungkapkan alasan melakukan pengancaman itu dan hanya menyebut hal tersebut dilakukannya atas dasar motif pribadi.  

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. (KDRT ini saya lakukan) dikarenakan saya khilaf," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap BD, suami yang viral karena menganiaya istrinya TM hingga babak belur berlumuran darah di kawasan Tangsel.

"Terhadap tersangka BD Sudah  tertangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto kepada wartawan, hari ini.

BD ditangkap dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kota Bandung. Tersangka kasus KDRT ini telah dibawa ke Polres Tangsel dan saat ini sedang diperiksa penyidik.