Akhirnya Ditangkap, Ini Alasan Wanita yang Viral Buang Bayi di Meja Dagangan Pasar Cakung
ERA.id - Polisi telah menangkap CB dan LA, pasangan yang membuang bayi di atas meja dagangan pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jaktim, Rabu (17/7) sekira pukul 02.30 WIB.
"(Alasan membuang bayi karena) lahir di luar nikah," kata Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Syarifah menjelaskan polisi awalnya menangkap CB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung Timur pada Rabu kemarin usai memeriksa CCTV dan saksi-saksi. Usai diinterogasi, CB mengaku membuang bayi itu bersama pacarnya.
Polisi pun mencari keberadaan LA dan berhasil menangkapnya di Cilincing, Jakarta Utara. Setelah ditangkap, LA mengaku bayi itu merupakan anaknya dan dilahirkan CB di sebuah kosan di kawasan Cilincing, Jakut.
Keduanya pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita membuang bayi di atas meja dagangan orang di sebuah pasar di kawasan Cakung, Jaktim. Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, ada seorang wanita yang turun dari mobil lalu mengarah ke sebuah dagangan orang di Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jaktim, Rabu kemarin.
Wanita ini lalu meletakkan sebuah kain di sebuah meja yang didalamnya terdapat bayi. Setelah menaruh bayi, wanita ini kembali menaiki mobilnya dan pergi meninggalkan lokasi. Wajah wanita ini terekam jelas dari kamera CCTV.