Kabareskrim: Anggota Polri yang Terlibat Kasus TPPO Akan Ditindak Tegas

ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk ke anggota Polri yang terseret dalam perkara TPPO ini.

"Sehingga kami juga menyampaikan jangan ada anggota-anggota, siapapun juga yang melibatkan diri dalam TPPO ini. Apabila ditemukan tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali," kata Wahyu saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Wahyu menyebut oknum-oknum yang membekingi kasus TPPO akan ditindak tegas. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jenderal bintang tiga Polri ini pun menyebut Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah membentuk Satgas TPPO.

Dari pengungkapan kasus dari 5 Juni sampai 19 Juli 2023, sebanyak 829 orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah ada 699 laporan, dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka, serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ucap Wahyu.