Apakah Bisa Tukar Kursi Kereta Api? Berikut Penjelasannya!
ERA.id - Tidak sedikit penumpang kereta api yang meminta untuk tukar tempat duduk karena bermacam-macam alasan. Sebenarnya, apakah boleh tukar kursi kereta api? Tentunya hal tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan perjalanan para penumpang kereta api lainnya.
Sebelum meminta tukar kursi kereta api, ada aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Anda tidak disarankan menempati tempat duduk orang lain, sebab hal tersebut dapat mengakibatkan keributan jika seseorang yang Anda ajak tidak mau mengalah dan tidak terima karena merasa Anda mengambil haknya.
Tukar kursi kereta api, apakah bisa?
Bagi Anda yang merasa bingung apakah bisa tukar kursi kereta api? Jawabannya adalah bisa. Namun, tentu saja tidak serta merta bisa langsung tanpa dikenakan biaya lagi.
Seperti yang sudah diatur oleh PT Kereta Api Indonesia, pengajuan ganti kursi harus diterapkan langsung di stasiun kereta terpilih untuk kebutuhan verifikasi.
Sedangkan dari akun twitter resminya, Kereta Api Indonesia menjelaskan, untuk pindah kursi dapat dilakukan dengan perubahan di loket, terdapat tambahan biaya sebesar 25% dari harga tiket, selama kursi yang diinginkan masih tersedia.
Penggantian kursi dapat dilakukan paling lambat 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Ketika Anda mengajukan penggantian kursi, diwajibkan membawa e-tiket dan kartu identitas asli seperti KTP, paspor, atau SIM.
Jadi bagi Anda yang hendak pindah kursi atau tukar tempat duduk di kereta api, akan dikenakan biaya 25% dari harga tiket yang sudah Anda beli. Dengan catatan kursi yang diinginkan masih tersedia.
Dapat dilakukan paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan
Penggantian kursi dapat dilakukan paling lambat 1 jam sebelum jadwal keberangkatan Anda, dengan demikian, pastikan jika Anda ingin tukar tempat duduk di kereta api segeralah datang ke stasiun kereta yang terpilih lebih awal.
Sebab, jika kalian datang pada waktu yang mepet sebelum kereta api berangkat, misalnya setengah jam dan kalian meminta untuk pindah kursi, kemungkinan besar hal tersebut tidak dapat dilakukan, karena kursi yang Anda inginkan bisa saja sudah di pesan orang lain.
Bagi Anda yang ingin pindah tempat duduk wajib untuk membawa identitas Asli seperti KTP, SIM, dan juga paspor. Selain meminta untuk ganti tempat duduk saja, sebelum Anda menuju kereta api pasti ada petugas yang akan meminta identitas asli Anda untuk di cek terlebih dahulu.
Demikianlah penjelasan tentang apakah bisa tukar kursi kereta api. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…