Suka Pesta Miras dan Malak, Geng Pelajar Bajing Kids Resmi Dibubarkan Polisi
ERA.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas membubarkan geng remaja yang menamakan diri "Bajing Kids" dan meminta para orang tua aktif memperhatikan perilaku anak di luar jam aktif sekolah.
Hal itu disampaikan Bambang Yugo saat mempertemukan para pelajar yang tergabung dalam "Bajing Kids", dengan orang tua, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar, pihak sekolah serta Majelis Desa Adat di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Jumat (21/7/2023) dikutip dari Antara.
Bambang mengatakan pertemuan yang menghadirkan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat itu sangat penting mengingat para pelajar yang terafiliasi dengan kelompok Bajing Kids melakukan aksi yang tidak patut dilakukan dan meresahkan masyarakat.
Selain itu, aksi para pelajar di wilayah hukum Polresta Denpasar itu juga mendapat atensi dari Kapolda Bali Irjen Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra untuk segera diambil tindakan tegas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, pertemuan Polresta Denpasar bersama Disdikpora Kota Denpasar, Majelis Desa Adat, orang tua siswa dan pihak sekolah diharapkan menjadi babak akhir dari aksi kelompok Bajing Kids yang ramai diperbincangkan masyarakat Bali beberapa waktu terakhir.
Kapolresta mengungkapkan bahwa kelompok pelajar Bajing Kids sudah terbentuk sejak 2008. Dalam perjalanan waktu, kelompok tersebut sempat bubar dan dihidupkan kembali pada 2019, kemudian berkembang hingga saat ini dengan anggota sebanyak 41 orang.
Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat pembubaran kelompok Bajing Kids. Selanjutnya orang tua dan anak-anak diminta membuat pernyataan untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok Bajing Kids.
"Polresta Denpasar dan jajaran ke depan akan lebih mengoptimalkan lagi peran Sipdandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) yang tentunya juga bekerja sama dengan orang tua dari anak-anak karena di sekolah hanya tujuh jam dan lebih banyak waktu di luar sekolah,” kata Bambang.
Dia meminta orang tua agar berperan aktif menjaga anak-anak agar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak.
"Ini menjadi pelajaran untuk semua, sebagai orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dan lebih memanfaatkan waktu ke hal yang positif," kata mantan Kapolres Sukoharjo itu.
Hal lain yang diungkapkan Kapolresta Denpasar terkait video kelompok Bajing Kids adalah aksi kekerasan dan pungutan uang.
Bambang menyebutkan aksi yang terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial itu hanya sebagai bercanda pertemanan dalam kelompok Bajing Kids. Sementara pungutan uang sebesar Rp50.000 dipakai untuk menyewa vila dan berpesta minuman keras.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan pihaknya akan segera memanggil kepala SMP Sekota Denpasar untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar tersebut.
"Segera akan kami panggil para kepala sekolah dan akan meminta mereka untuk mengecek di masing masing sekolah. Jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan,” kata Gede Wiratama.