Jogja Darurat Sampah, Sultan Siapkan Tanah Keraton Jogja di Kaki Merapi untuk Tampung Sampah

ERA.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan tanah Sultan Ground di Cangkringan, Sleman, sebagai tempat pembuangan sementara selama TPA Piyungan ditutup selama 1,5 bulan. 

Sebelumnya Pemda DIY menerbitkan surat bernomor 658/8312 tertanggal 21 Juli yang berisi keputusan penutupan TPA Piyungan selama 23 Juli hingga 5 September 2023. TPA ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang berjumlah 700 ton per hari.

"Status tanah di Cangkringan adalah Sultan Ground atau tanah desa, sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana, karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman,” jelas Sultan, Senin (24/7/2023) di Kompleks Pemda DIY, Yogyakarta.

Sultan Ground merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta, sedangkan Cangkringan merupakan desa di kaki Gunung Merapi. Tanah yang disiapkan itu berupa lahan kosong seluas 2 hektar. Lahan ini dapat menjadi alternatif selama TPA Piyungan ditutup karena kapasitasnya penuh dan rawan longsor.

Sultan memaparkan, pengelolaan sampah di TPA Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Untuk memilih dan memilah sampahnya, sebagian dilakukan di TPA Piyungan dan sebagian diselesaikan di kabupaten/kota sebelum masuk ke Piyungan.

"Kami kerjasama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng, dan kita hanya ngepres saja," ujar Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Dengan langkah itu, Sultan menyatakan pengelolaan sampah akan efisien. "Dari sampah yang ada dipress supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa. Diharapkan dengan pengolahan ini, tidak akan terjadi lagi kasus sampah menumpuk karena sudah dipres, sehingga lebih simpel karena kering,” tutur Sultan.

Dalam proses penyiapan lahan di Cangkringan tersebut, saat ini Pemda DIY sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi dari TPA Piyungan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Namun penutupan TPA Piyungan selama 45 hari ke depan telah menimbulkan tumpukan sampah di sejumlah lokasi dan depo sampah di Kota Yogyakarta.