Usut Kasus TPPU, Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan Anak Panji Gumilang Jumat Pekan Ini
ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, IP dan APU tak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Selasa (25/7/2023) hari ini.
Selain kedua anak Panji Gumilang, enam saksi lainnya, yakni IS, AH, MJA, MM, MAS, dan AS juga tak hadir untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Penyidik pun menjadwalkan ulang untuk memanggil kedelapan saksi ini. Mereka semua akan dipanggil lagi pada Jumat (28/7/2023) depan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap anak kandung Panji Gumilang pada Selasa hari ini. Kedua anak Panji Gumilang yang dipanggil itu ialah IP dan AP yang merupakan pengurus Ponpes Al-Zaytun.
Pemanggilan terhadap keduanya untuk mendalami perihal Panji Gumilang yang diduga melakukan TPPU.
"Pertama IP, itu jabatannya ketua pengurus yayasan, IP ini anak kandung PG. Kedua, AP sekretaris pengurus, anak kandung (PG) juga. Kemudian, IS bendahara," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, hari ini.