Masih Ingat Youtuber yang Beri Makanan Berisi Sampah ke Waria? Kini Ditangkap karena Promosi Judi Online
ERA.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Youtuber Ferdian Paleka yang dulu sempat bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria, kembali berurusan dengan hukum terkait promosi judi dalam jaringan.
"FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu.
Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Ferdian akhirnya ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.
Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang dilakukannya sejak Maret 2023.
Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89.
"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.
"Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," ucapnya.
Atas perbuatannya Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
Sebelumnya pada 2020 lalu saat bulan Ramadan, YouTuber Ferdian Paleka membuat konten di kanal Youtubenya, memberikan bingkisan berisi sampah kepada transgender di kawasan Kiaracondong, Bandung.
Dalam video yang viral di media sosial itu dua orang transgender yang tengah mencari nafkah tampak gembira mendapat bantuan di tengah kesulitan ekonomi karena pandemi COVID-19.
Video prank tersebut dinilai negatif dan cenderung merendahkan martabat kemanusiaan. Korban prank kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.