Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Pengacara Tak Bisa Pastikan Panji Gumilang Hadir: Habis Sakit, Tangannya Patah
ERA.id - Pengacara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendi menerangkan kliennya belum tentu hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama, pada Kamis (27/7/2023) hari ini.
Sebab, Panji Gumilang sedang masa pemulihan.
"Sedang ini, apa, habis sakit, (sedang masa) pemulihan. Itu tangannya (Panji Gumilang) yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Meski begitu, Hendra tak menjelaskan mengapa tangan kiri pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini bisa patah.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lalu memblokir ratusan rekening Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini diduga melakukan TPPU.
Bareskrim Polri dan PPATK pun berkoordinasi untuk mendalami aliran transaksi keuangan Ponpes Al-Zaytun dan hasilnya, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat.
"Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dana pengelolaan zakat oleh saudara PG," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7).