Panji Gumilang Request Pemeriksaan Soal Kasus Penistaan Agama Ditunda, Kuasa Hukum: Lagi Pemulihan, Tangannya Patah..

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tak hadir untuk diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama, pada Kamis (27/7/2023) hari ini.

"Informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Namun, jenderal bintang satu Polri ini tak mengungkapkan Panji Gumilang sedang sakit apa. Dia hanya menyebut Panji Gumilang meminta agar dirinya diperiksa pada Kamis (3/8/2023) depan.

Sebelumnya, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi menerangkan kliennya belum tentu hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama, pada Kamis hari ini. Sebab, Panji Gumilang sedang masa pemulihan.

"Sedang ini, apa, habis sakit, (sedang masa) pemulihan. Itu tangannya (Panji Gumilang) yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, hari ini.

Meski begitu, Hendra tak menjelaskan mengapa tangan kiri pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini bisa patah.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, Panji Gumilang juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.