Cinta Mega Kena Sanksi Pelanggaran Berat, DPP PDIP: Dia Tidak Dicalonkan Lagi pada Pileg 2024
ERA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega mendapatkan sanski pelanggaran berat dari DPP PDIP. Hal ini buntut perbuatannya bermain gim saat Rapat Paripurna DPRD DKI. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan laporan dari Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin, sanksi yang diberikan kepada Cinta Mega adalah pelanggaran berat," kata Hasto di Jakarta, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Karena mendapatkan sanksi pelanggaran berat, Hasto menekankan, Cinta Mega tidak akan dicalonkan kembali sebagai angota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Karena itulah yang bersangkutan tak dicalonkan kembali dalam Pemilu 2024 yang akan datang," tegasnya.
Sementara soal rekomendasi pemecatan terhadap Cinta Mega akan dibahas dalam Pleno DPP PDIP. Rapat tersebut akan memutuskan nasib CintaMega di partai berlambang banteng.
"Urusan pemecatan itu harus dirapatkan dalam rapat pleno karena itu diatur di dalam UU partai politik dan juga di dalam Ad/ART partai sehingga kita tidak bisa memecat seseorang dengan menggunakan kekuasaan itu tidak, tetap nanti dilaporkan dalam rapat," kata Hasto.
Dia tak menjelaskan kapan rapat pleno digelar. Namun, selain dipecat, Cinta Mega boleh mengajukan pengunduran diri sebagai kader PDIP.
"Sanksi pemecatan diputuskan apakah dipecat atau tidak itu dalam rapat pleno DPP bisa juga yang bersangkutan mengundurkan diri, tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam pemilu 2024," tegasnya.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega untuk memberikan klarifikasi terkait kasus main gim saat rapat paripurna DPRD DKI.
Pemanggilan dan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7) sore.
Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, proses klarifikasi dilakukan selama 45 menit.
"Lama juga berapa kurang lebih 45 menit, kan sudah capek juga tunggu tapi bukan satu saja ada beberapa masalah yang tadi kita kalrifikasi," kata Komarudin.
Pada rapat paripurna beberapa hari lalu, Cinta Mega duduk di barisan belakang pada jajaran anggota DPRD DKI Jakarta, Saat itu, rapat paripurna yang menghadirkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah dimulai. Rapat mulai dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan baru berjalan selama delapan menit.
Lalu, Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengajukan interupsi. Hanya saja, mikrofon meja Bambang bermasalah dan diperbaiki terlebih dahulu.
Saat mikrofon meja Bambang tengah diperbaiki, suasana rapat paripurna cukup hening. Pada momentum ini, tampak tampilan game sedang dimainkan pada tablet di atas meja yang Cinta Mega bawa ke ruang rapat paripuna. Saat Heru Budi membacakan pidatonya, tampilan game pada layar tablet Cinta Mega juga masih berjalan.
Hal ini menjadi perbincangan warganet di media sosial. Berdasarkan pengamatan video yang beredar, banyak warganet menyebut Cinta Mega bermain game judi atau slot. Namun, Cinta Mega membantahnya.
Cinta Mega mengklaim, dirinya memang sempat bermain game puzzle bernama Candy Crush saat rapat paripurna belum dimulai.