Yayasan Sebut Hari Harimau Sedunia Momentum Kesadaran Jaga Habitat Harimau, Agar Ekosistem Seimbang
ERA.id - Ketua Yayasan Jejak Harimau Sumatera Adi Prima mengatakan peringatan Hari Harimau Sedunia yang diperingati 29 Juli setiap tahunnya merupakan momentum kesadaran bagi semua pihak akan pentingnya menjaga satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.
"Peringatan Hari Harimau Sedunia harus dijadikan momentum refleksi tentang sejauh mana berbagai pihak sudah berhasil menjaga, melindungi, melestarikan habitat dan populasi harimau sebagai satwa pemuncak penjaga keseimbangan ekosistem," kata Ketua Yayasan Jejak Harimau Sumatera Adi Prima di Padang dikutip dari Antara, Sabtu (29/7/2023).
Adi mengatakan maraknya aktivitas penebangan liar, alih fungsi lahan serta perburuan bahkan perdagangan satwa yang dilindungi membuktikan hingga kini keberadaan dan keberlangsungan harimau Sumatera kian terancam.
Oleh karena itu, butuh upaya yang lebih serius serta sinergi yang kuat dari berbagai pihak dengan tujuan agar subspesies harimau terakhir yang dimiliki Indonesia tersebut tidak punah.
Pada tahun 2023 kata Adi, Yayasan Jejak Harimau Sumatera berkolaborasi dengan pengelolaan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menjadikan Peringatan Hari Harimau Sedunia sebagai momentum kesadaran pentingnya menjaga habitat satwa tersebut.
Melalui kolaborasi tersebut, pihak yayasan dengan pengelola Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Kota Bukittinggi mengadakan berbagai kegiatan khususnya edukasi tentang harimau salah satunya penyediaan bilik foto pada pengunjung.
"Kita tularkan hal positif soal konservasi satwa Harimau Sumatera terutama peran harimau dalam menjaga kawasan hutan agar ekosistem seimbang," jelas dia.
Terpisah, Kepala Bidang Daya Tarik Wisata Kawasan Konservasi Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Rinaldi Irwan mengatakan setiap tahun pihaknya ikut serta memperingati Hari Harimau Sedunia.
Ia mengatakan dengan mengedukasi pengunjung, diharapkan masyarakat ikut serta berperan melestarikan dan melindungi habitat harimau sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Tahun ini kita berkolaborasi dengan Yayasan Jejak Harimau Sumatera. Antusias pengunjung sangat baik. Pengunjung juga ikut menandatangani petisi jaga dan lindungi Harimau Sumatera," ujarnya.
Tambahan informasi, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species menyatakan saat ini status Harimau Sumatera masuk kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).