Cara Cek IMEI Iphone yang Benar, Simak Langkah-langkahnya di Sini
ERA.id - Beberapa waktu lalu banyak orang yang kebingungan tentang cara cek IMEI iphone sejak seri iPhone 14 dirilis. Hal itu disebabkan banyak sekali yang hendak melakukan upgrade smartphone mereka ke iPhone, tetapi mereka seringkali mengalami masalah terkait IMEI pada iPhone yang akan mereka beli.
Seperti yang kita ketahui, iPhone ilegal pada umumnya tidak disertai dengan IMEI karena ponsel tersebut tidak terdaftar secara resmi. IMEI sendiri adalah nomor internasional yang dijadikan identitas dari sebuah perangkat ponsel.
Pentingnya IMEI pada iPhone
Dengan adanya IMEI, operator seluler mampu melakukan identifikasi ponsel yang tersambung ke jaringannya. Banyaknya iPhone yang didistribusikan secara ilegal disebabkan oleh tidak adanya toko resmi dan banyaknya permintaan terhadap iPhone di Indonesia.
Tidak heran jika banyak sekali unit iPhone yang dijual di marketplace, Facebook dan toko online dengan harga yang nominalnya terlalu murah.
Hal ini dapat terjadi sebab banyak sekali pihak yang menjual iPhone ilegal tanpa IMEI sehingga sinyal dari ponsel tersebut tidak muncul. Dampaknya adalah pengguna tidak mendapatkan akses internet, serta menerima atau menelepon.
Nah, untuk menghindari hal ini, tentunya kita harus lebih teliti dalam membeli dan memeriksa apakah ponsel yang akan kita beli sudah terdaftar secara resmi atau belum.
Cara Cek IMEI iPhone
Cara cek IMEI iPhone yang pertama yaitu dengan memeriksanya melalui kode USSD *#06# dengan melakukan dial ponsel.
Apabila cara tersebut tidak berhasil, Anda dapat menggunakan cara selanjutnya, yaitu dengan langsung memeriksa nomor IMEI melalui menu pengaturan iPhone dengan langkah-langkah di bawah ini:
- klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu "Pengaturan"
- Klik opsi "Umum"
- Kemudian pilih osi "Mengenai"
- Selanjutnya akan keluar 15 digit angka IMEI Anda
Bagaimana Cara Cek Status IMEI di Situs Kemenperin?
Setelah menerima nomor IMEI dari langkah diatas, Anda dapat mengecek status IMEI iPhone dengan mudah melalui situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan langkah-langkah berikut:
- Buka link cek IMEI Kemenperin atau klik pada tautan berikut https://imei.kemenperin.go.id/
- Di halaman situs yang sudah terbuka, Anda hanya perlu memasukkan nomor IMEI iPhone di kolom yang tertera.
- Perbesar hasil dengan klik ikon kaca pembesar
- Jika Anda mendapati tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka iPhone Anda memiliki status yang resmi.
- Namun apabila IMEI pada iPhone menunjukkan tulisan "IMEI tidak terdaftar maka dapat dipastikan iPhone tersebut tergolong barang ilegal atau tidak resmi.
Hal yang perlu dicatat adalah verifikasi nomor IMEI diatas hanya digunakan untuk mengecek status pendistribusian iPhone. Bahkan masih banyak juga iPhone baru yang status pendistribusiannya tidak resmi.
Selain itu, cara di atas juga hanya dapat dipergunakan untuk mengecek status pendistribusian iPhone dan tidak dapat dipakai untuk memeriksa keaslian iPhone.
Demikianlah ulasan tentang cara cek IMEI iPhone apakah resmi atau ilegal yang mudah dan praktis. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…