Bareskrim Tolak Laporan Relawan Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi
ERA.id - Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaporkan pengamat politik dan juga aktivis, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, buntut ucapannya yang diduga menghina Jokowi. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan para relawan ini.
"Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah, LP (laporan polisi), laporan kita tidak diterima," kata Sekjen Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7).
Relly menerangkan penyidik Bareskrim Polri menolak laporan pihaknya karena Jokowi harus memberi klarifikasi sebagai orang yang dirugikan dari ucapan Rocky Gerung tersebut.
"Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Karena laporannya ditolak, para relawan membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait perkataan Rocky Gerung yang viral itu. Relly berharap penyidik Bareskrim Polri bisa meningkatkan pengaduannya menjadi LP usai melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak.
Diketahui, Ketua Umum Barikade '98, Benny Rhamdani dan sejumlah relawan Jokowi datang ke Bareskrim Polri pada Senin kemarin untuk melaporkan Rocky Gerung yang diduga menghina presiden dengan ucapan "b*ji*g*n t*l*l".
Dilihat di akun Twitter @HmFaqihA, Rocky Gerung awalnya menyebut Jokowi akan menjadi warga sipil usai menjabat sebagai presiden. Aktivis ini menerangkan Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan legasinya.
Jokowi disebutnya pergi ke China untuk menawarkan ibu kota negara (IKN) dan masih menemui koalisi-koalisinya untuk mencari kejelasan dirinya.
"Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak memikirkan nasib kita. Itu b*ji*g*n yang t*l*l. Kalau dia b*ji*g*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*j*ng*n t*l*l itu sekaligus b*ji*g*n yang pengecut. Ajaib, b*ji*g*n tapi pengecut," kata Rocky dilihat di akun Twitter @HmFaqihA.