Bocoran Materi Pemeriksaan Rocky Gerung Kemarin, Tak Ada Persoalan Hina Presiden
ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku kalau penyidik menanyakan tiga hal ke akademisi Rocky Gerung saat pemeriksaan, Rabu (13/9) kemarin.
Tiga materi pertanyaan itu perihal Rocky Gerung yang berbicara ketika menghadiri acara buruh di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (29/7) lalu.
"(Materi pertanyaan) satu (soal) data dan argumentasi RG terkait UU omnibus law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN (ibu kota negara)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Materi pertanyaan kedua terkait data serta argumentasi Rocky Gerung terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga, perihal tujuan Rocky Gerung memberikan ceramah pada acara tersebut.
Jenderal bintang satu Polri menerangkan sebanyak 75 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Dia pun menegaskan kasus Rocky Gerung yang sedang ditangani Bareskrim Polri bukan soal dugaan penghinaan Presiden Jokowi yakni "b*jin*an t*lol".
"Saya sudah bilang sejak dulu, nggak ada laporan (dugaan menghina presiden) itu," ucap Djuhandhani.
Sebelumnya, Rocky menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan hoaks atau melakukan SARA. Aktivis ini juga tak menganggap dirinya dikriminalisasi karena dilaporkan oleh sejumlah pihak.
Saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (13/9) kemarin, Rocky Gerung mengaku ditanya perihal kapasitasnya ketika mengkritik pemerintah saat berpidato di acara buruh di kawasan Bekasi pada 29 Juli lalu.
"Nggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tadi itu, IKN dan omnibus law," kata Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9).
Rocky menjelaskan kritiknya berdasarkan riset Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).