Alasan Relawan Polisikan Rocky Gerung: Buat Image Buruk ke Presiden-Bikin Gaduh

ERA.id - Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan pengamat politik, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapan Rocky Gerung membuat image buruk ke Jokowi. 

"Ini bisa mempengaruhi image buruk masyarakat terhadap presiden kita. Ini (juga) buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respon publik hari ini menghantam dia," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Lisman menjelaskan Rocky Gerung tidak pantas jika menyebut Jokowi sebagai "Baj*ng*n t**ol". Sebab, Jokowi merupakan seorang presiden.

Relawan ini menyebut apa yang diucapkan Rocky Gerung bukan merupakan sebuah kritik. Dia pun berharap agar aktivis ini segera ditangkap.

"Kalau pernyataan dia presiden b*jing*n, b*ji*gannya di mana dia harus mempertanggungjawabkan. Ini kan simbol negara, ini bisa menggangu investasi dari asing, dari luar," ucapnya.

Sebelumnya, polisi akhirnya menerima laporan relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas ucapannya yang diduga menghina Jokowi.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7) kemarin malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Selain Rocky Gerung, terlapor dalam laporan itu ialah Refly Harun. Refly ikut dilaporkan karena diduga menyebarkan ucapan Rocky Gerung yang menghina presiden di akun YouTube-nya.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Lisman Hasibuan kepada wartawan, hari ini.