Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap karena Penyalahgunaan Ganja

ERA.id - Polisi menangkap artis, Karenina Maria Anderson karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Senin (1/8) kemarin.

"Betul (Karenina Maria Anderson ditangkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Karenina Anderson ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan sementara, artis ini merupakan pengguna narkoba.

Ardhy belum mau bicara mengenai kasus ini dan hanya menyebut, polisi menyita barang bukti 4,1 gram ganja dari penangkapan Karenina Anderson.

"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," tambahnya.