Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Berbaju Oranye, Karerina Anderson: Saya Minta Maaf, Khususnya untuk Suami dan Anak-Anak
ERA.id - Artis Karenina Maria Anderson meminta maaf usai terjerat kasus narkotika kasus ganja.
Karerina ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). Dia memakai baju tahanan bewarna oranye dan topi hitam.
Public figure ini banyak menunduk di hadapan awak media. Dia pun meminta maaf karena tersandung kasus narkoba.
"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," kata Karerina di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Artis ini pun berharap agar bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Karerina Anderson pun meminta ke semua orang yang masih mengonsumsi narkoba, untuk segera berhenti.
"Imbauan saya untuk setop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menambahkan Karerina ditangkap pada Senin (31/7) lalu di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Artis ini ditetapkan menjadi tersangka.
"Maka pasal yang kita terapkan adalah tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Ardhy.