Polisi Sita Barang-barang Ini dari Rumah Ratna Sarumpaet

Jakarta, era.id - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membeberkan barang-barang yang diambil polisi saat penggeledahan di kediaman Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10) malam. Barang-barang yang dibawa tersebut di antaranya berupa data keuangan.

"Yang diambil buku catatan Ratna. Kemudian ATM, buku bank, ada juga bill-bill pembayaran," kata Insank saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Insank mengungkapkan, buku tabungan yang telah dipotong atau yang tidak dipergunakan lagi pun turut diambil oleh polisi. 

"Kemarin itu ada juga buku bank yang sudah dipotong, dan buku bank itu tahun 2016/2017. Itu sudah tidak digunakan lagi, sudah ada pergantian buku tapi tetap juga dilakukan penyitaan di buku itu. 

Meski demikian, Insank tidak menjelaskan apakah buku tabungan yang diambil itu merupakan buku rekening yang Ratna gunakan untuk pembiayaan operasi sedot lemak. Mengingat, rekening yang digunakan Ratna untuk operasi, sama dengan rekening donasi korban tenggelam kapal di Danau Toba melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. 

"Kalau itu belum bisa saya jawab karena belum dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Ratna. Itu udah masuk pada pokok permasalahan, mungkin kalau saya jawab terlalu prematur. Nanti setelah ini lah kita bisa berkomunikasi," tutur dia.

Baca Juga : Tim Jokowi-Ma'ruf Duga Ratna Niat Kabur ke Chili

Ratna Sarumpaet dicegah polisi dan imigrasi ke luar negeri (dok. Istimewa)

Tag: ratna sarumpaet ditangkap