Dua Wanita Penipu Berkedok Arisan Online di Bogor Diciduk, Polisi: Korban 45 Orang dan Total Kerugian Rp2 Miliar

ERA.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua orang wanita karena melakukan penipuan berkedok arisan online. Kedua wanita tersebut berinisial FF dan YF. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan modus tersangka melakukan penipuan berkedok arisan online mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang, dan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan nasabah tersebut sebesar 10-50% dari uang yang disetorkan.

Namun ternyata setelah jatuh tempo, uang dari para member arisan lelang tersebut tidak kunjung diterima. 

Ternyata tersangka menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya, dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti membuka toko sembako.

"Korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp2 miliar. Barang bukti yang kita amankan di antaranya rekening koran, rekening bank, handphone, dan motor N-Max," kata Bismo dalam keterangan persnya yang dilakukan di Mako Muslihat Polresta Bogor Kota, Sabtu (05/08/2023). 

Bismo mengungkapkan dari hasil  kejahatan dari nipu  penggelapan tersebut, dibelikan pelaku motor, dan dibelikan mobil Altis, dan sewa dan mengisi toko sembako. Kerugian masing-masing korban Rp 15-100 juta

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah menjelaskan aktivitas para pelaku ini memulai perputaran di Februari 2023 dan berangsur dengan masa tenggat 30-60 hari. 

Bulan Maret-Mei itu berjalan normal, kemudian nasabah membeludak sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo tidak terbayarkan

"Jadi para pelaku ini share iklan tersebut melalui status WhatsApp. Jadi antarkorban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku. Kelompok putaran pertama di bulan pertama Februari-Maret itu tidak ada masalah," tutup Rizka.