Remaja di Pasar Minggu Batal Tawuran Usai Niatnya Dicium Polisi

ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima remaja yang hendak tawuran di Jalan Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi menjelaskan, lima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB saat tim patroli melaksanakan giat patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya tawuran warga di wilayah Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu.

"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan juga motor ditemukan beberapa benda seperti celurit, kayu, dan juga batu-batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran," katanya, Minggu.

Ghulam menjelaskan, seorang pelaku mendapat ajakan untuk tawuran tersebut lewat akun Instagram. "Selain itu dua orang dari mereka saat diperiksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru menggunakan tembakau sinte," katanya.

Ghulam menjelaskan kelima remaja yang berinisial DD (17), MKR (23), ANF (17), MZA (17) dan PAP (18) yang terindikasi adanya penggunaan narkotika.

Ghulam menambahkan, lima remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangannya.

"Selanjutnya lima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ghulam.