Dua Reamaja Bawa Senjata Tajam Saat Tawuran di Jakarta Selatan Jadi Tersangka, Polisi Amankan Barang Bukti
ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebagai tersangka dua dari enam remaja bersenjata tajam usai terlibat tawuran bersama kelompok lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kedua orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka ini yakni FM (18) dan MI (18) kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Pengakuan keduanya baru pertama kali mau tawuran karena kerap diejek dan ditantang terus kelompok lain di media sosial," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
David Purba mengatakan pengakuan dari dua tersangka senjata tajam yang dibawa akan dipergunakan untuk tawuran melawan kelompok lain.
"Dari pengecekan penyidik terhadap jejak digital telepon seluler pelaku, ditemukan ajakan untuk tawuran dari kelompok bernama Warung Boeang dengan kelompok pelaku Oktagram yang sama-sama anak Pejaten Timur, Pasar Minggu," kata dia.
Untuk keempat pelaku lain karena tidak terbukti, kata dia, hanya dijadikan sebagai saksi.
"Keempat orang yang dijadikan saksi yaitu MF (17), MA (17), MR (18), dan RM (20) kita bina dan membuat surat pernyataan dengan menghadirkan orang tua untuk tidak mengulang kembali kejadian serupa," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam remaja membawa senjata tajam usai terlibat tawuran bersama kelompok lainnya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Mereka yang diamankan yakni berinisial MR (17), RM (21), MF (17), MA (17), MI (18) dan FM (18).
Kejadian bermula saat patroli tim Perintis Presisi, pada Minggu (8/10) yang berada sekitar lokasi. Polisi berpapasan dengan para remaja itu dan curiga.
Lalu tim memberhentikan mereka untuk memeriksa pemuda tersebut tetapi mereka tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri.
Saat kejar-kejaran terjadi, senjata tajam yang dibawa mereka terjatuh dari motor. Pihak kepolisian selanjutnya berhasil menangkap keenam pelaku beserta barang bukti yang ada. Barang bukti yang berhasil disita terdiri atas dua celurit, satu stik golf, dan dua buah sepeda motor. (Ant)