Polri Pastikan Harun Masiku Belum Ganti Kewarganegaraan
ERA.id - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menerangkan mantan politikus PDIP, Harun Masiku yang juga tersangka korupsi KPK, belum berganti kewarganegaraan.
"Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (ganti kewarganegaraan), ada yang lain, berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Krishna di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Jenderal bintang dua Polri ini menyebut mantan politikus PDIP ini bisa berada di luar negeri bila telah mengubah identitasnya atau data kependudukannya. Namun dari hasil penelusuran sementara, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
"Kalau ini (Harun Masiku) di dalam negeri, tentunya penyidikan dan perburuannya tentu masih menjadi tanggung jawab para penyidik KPK," jelasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka KPK dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dan sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Pada Maret 2023, Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia. Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.
"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Sigit di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (7/2).
Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.
"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu menangkap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Kapolri.