Viral Preman Karawang Marah Saat Minta Lahan Parkir ke Pengusaha, Ujungnya Diringkus Polisi
ERA.id - Polres Karawang menangkap preman yang mengancam seorang pengusaha pemilik toko di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku H (45) memeras hingga mengancam membunuh dengan modus menanyakan izin usaha,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arip Bastomi, Senin kemarin.
Ia menyampaikan kalau aksi premanisme yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang itu, diduga dilancarkan secara berkelompok. Adapun polisi kini mendalami kasus tersebut.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, kata Kasatreskrim, pelaku berinisial bersama empat orang temannya mendatangi tempat usaha milik korban dan menanyakan terkait legalitas dan izin usaha milik korban.
Di lokasi, pelaku marah-marah sambil bicara dengan berteriak, memintai uang kepada korban dan meminta lahan parkir di depan tokonya dikelola oleh pelaku.
Dikatakannya kalau aksi pelaku berhasil terekam CCTV sebagai barang bukti aksi tindak pemerasan pelaku kepada korbannya.
Rekaman CCTV aksi premanisme itu kemudian sempat viral di sejumlah platform media sosial.
“Pelaku berinisial H ditangkap pada Sabtu 5 Agustus 2023. Sedangkan untuk tersangka lainnya kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasatreskrim.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian dan bukti rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Selanjutnya diancam pasal 335 ayat (1) KUHP, dengan ancaman satu tahun penjara.