Bapak di Tangerang Cekik Anak Tirinya hingga Tewas, Mayat Dibuang ke Sawah

ERA.id - Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, mengungkap hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap NA (21) seorang ayah yang membunuh anak tirinya di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin mengatakan berdasarkan pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahli psikologis bahwa NA dinyatakan dalam kondisi normal tanpa adanya gangguan jiwa.

Ia menyebutkan, pelaku selama ini mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan secara paham layaknya tersangka biasa.

"Kalau untuk pertanyaan psikolog secara khusus, kita hanya fokus terhadap perbuatannya yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia, Senin kemarin.

Diberitakan sebelumnya, pelaku terancam penjara seumur hidup, sebab NA melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan hasil pemeriksaan atau penyidikan terhadap pelaku.

"Karena pelaku ini diketahui dengan sengaja menganiaya anak sambungnya dengan kondisi secara sadar dan sengaja," ucap Arif

Ia menjelaskan pelaku NA menganiaya anak tirinya yang berinisial NP (8 tahun). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/07) sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat beraksi, pelaku mencekik anaknya hingga tewas, kemudian jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.

"Modusnya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya lantaran kesal karena anaknya rewel dan suka menangis.

"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tutur dia.