Miss Universe Indonesia Ngaku Baru Tahu Pelecehan Seksual dari Pemberitaan Media, Netizen: Ganti Pemegang Lisensi!
ERA.id - Pihak Miss Universe akhirnya angkat bicara setelah ramai dugaan skandal pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis. Pihak Miss Universe sendiri mengaku baru tahu kejadian tersebut dari pemberitaan media.
Lewat keterangan resminya di Instagram, Poppy Capella selaku National Director and Owner Miss Universe Indonesia mengambil sikap atas kehebohan yang terjadi belakangan ini. Dalam pernyataan itu, Poppy menyebut kasus dugaan pelecehan seksual itu menjadi perhatian khsusu bagi mereka.
"Terkait dengan pemberitaan media mengani hal-hal yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia, tentunya menjadi perhatian kami di Miss Universe Indonesia," kata Poppy Capella dalam pernyataannya.
Lalu, pihak MUID memastikan akan melakukan investigasi atas laporan yang menyeret namanya. Namun menariknya, pihak MUID justru baru mengetahui kejadian itu setelah heboh diberitakan oleh media.
"Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa," jelasnya.
Meski demikian, Poppy memastikan akan mengambil sikap tegas dan upaya hukum yang diperlukan terkait adanya kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis.
"Kami akan segera mengambil sikap maupun tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang kebenarannya," tegasnya.
Pernyataan itu pun mendapat respons dari netizen. Mereka meminta agar Poppy muncul ke depan publik untuk menjelaskan masalah yang terjadi. Tak sedikit yang meminta agar lisensi Miss Universe Indonesia diganti.
"HARUS GANTI PEMEGANG LISENSI BARU AMAN !!!" kata @bonv****.
"Gak usah klarifikasi, malah diliat PL luar negeri dan jadi bahan ejekan doang. Dah aplod aja kegiatan queen pilihanmu," ujar @dara.vane****.
"Maaf Bu Poppy, untuk berbagai permasalahan yang besar yang saat ini menimpa MUID Organization sebaiknya di klarifikasi secara langsung, dan diliput media. Tidak cukup hanya dengan pernyataan berupa tulisan. Karena saat ini masalah sudah sampai ke tv nasional tidak hanya di sosial media saja. Sebaiknya segera cari waktu untuk melakukannya," timpal @fixedbeaut****.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual berupa sesi pengecekan tubuh (body checking) dengan foto tanpa busana di sebuah kontes kecantikan tahunan yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.
Mellisa menambahkan, pihaknya telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan kontes tersebut.
"Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto yang diambil oleh mereka," kata dia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.