Pemkab Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober, Ini Strateginya Minimalisir Dampak Bencana
ERA.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2023.
"Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat dan terpadu," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor dikutip dari Antara, Rabu (16/8/2023).
Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Status ini dikeluarkan menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi yang ada.
Iwan Setiawan menjelaskan, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor pada periode 2 Mei - 14 Agustus 2023 perkiraan dampak kekeringan atau krisis air tersebar di 33 desa/kelurahan yang ada di 13 kecamatan di daerah itu.
Maka, kata dia, perlu penanganan yang maksimal untuk meminimalisasi dampak bencana dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada.
"Dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," terang Iwan Setiawan.
Ia juga memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD telah mendistribusikan 550.000 liter air bersih ke masyarakat terdampak selama tiga bulan mengalami kekeringan.
Bantuan air bersih ini dikirim oleh petugas menggunakan mobil-mobil tanki milik BPBD Kabupaten Bogor dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan.
BPBD Kabupaten Bogor mencatat, ada sekitar 53.105 jiwa dari 16.526 KK yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan di 33 desa/kelurahan.
Daftar wilayah terdampak kekeringan yaitu, Kecamatan Tenjo; Desa Ciomas, Kecamatan Jasinga; Desa Cikopomayak, Neglasari, Curug, Sipak, Pangradin, Tegalwangi, Pangaur, Pamagersari, Wirajaya dan Desa Setu.
Kemudian, Kecamatan Sukajaya; Desa Harkatjaya, Sukajaya, Kiarapandak dan Desa Urug, Kecamatan Nanggung; Desa Kalong Liud, Nanggung, Parakan Muncang dan Desa Hambaro, Kecamatan Leuwisadeng; Desa Leuwisadeng dan Desa Kalong II.
Lalu, Kecamatan Cibungbulang; Desa Sukamaju, Kecamatan Rancabungur; Desa Rancabungur dan Desa Cimulang, Kecamatan Cijeruk; Desa Cijeruk, Kecamatan Cisarua; Desa Kopo, Kecamatan Sukamakmur; Desa Sukaresmi.
Selanjutnya, Kecamatan Babakanmadang; Desa Cijayanti, Kecamatan Jonggol; Desa Weninggalih, Kecamatan Citeureup; Desa Tajur, Citeureup, Sukahati dan Tarikolot.(KR-MFS)