Perempuan di Jakut Dijanjikan Kerja di Klinik Malah Dijadikan PSK, Menyedihkan
ERA.id - Perempuan berinisial MJS (19) sedang mencari pekerjaan dan dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Belakangan malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi cafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi menjelaskan kasus ini berawal ketika pihaknya menerima aduan masyarakat jika ada yang kehilangan anggota keluarganya.
Dalam laporan melalui Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 itu dijelaskan, MJS hilang sejak dijanjikan bekerja di sebuah klinik.
Berbekal informasi itu, polisi menelusuri kasus perdagangan orang ini. Korban bersama sejumlah wanita lainnya ditemukan di sebuah kosan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Penjaringan, Jakut.
"Menurut pengakuan MJS dan korban lainnya, mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan pemuas nafsu para pria hidung belang. Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," ujar Bobby kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Pengembangan pun dilakukan dan polisi menangkap TW (23). Hasil pemeriksaan, TW (23) merupakan seorang perekrut dengan imbalan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per wanita yang berhasil direkrutnya.
Bobby menyebut kasus ini masih dalam penelusuran. Pengelola cafe melati tempat para korban dipekerjakan sebagai PSK, M masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku rekapan omset dan gaji, kondom, dan handphone.
Akibat perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.