Polisi Buron yang Gebuki Tahanan Narkoba hingga Tewas Kini Ditangkap

ERA.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap S, polisi yang buron karena menaniaya pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah, Senin (28/8/2023).

Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang berpangkat AKP tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.

Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh  anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Hengki menjelaskan, tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidpropam Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki.