Tersinggung karena Ditagih Utang, Pria di Tebet Tusuk Tetangganya Sendiri
ERA.id - Pasangan suami istri, MY (61) dan H (43) ditusuk diduga oleh tetangganya sendiri di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (26/8). MY tewas dari kejadian ini.
"Salah satu korban laki-laki meninggal dunia di TKP, sedangkan satu korban perempuan dilarikan ke RS Polri untuk dilakukan penanganan medis," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan dikutip Senin (28/8/2023).
Polisi datang ke TKP usai mendapat informasi jika ada korban penusukan. Hasil penelusuran sementara, kejadian ini diketahui usai tetangga mendengar suara tangisan wanita dari dalam rumah korban.
Saat warga mengecek dan membuka pintu rumah pasutri ini, pelaku keluar lalu kabur. Warga pun melihat MY dan H yang bersimbah darah.
"Betul, ada informasi (pisau) dibuang kemudian ada saksi yang melihat dan menunjukkan ke kita, pisaunya (pelaku) itu di got," ucapnya.
Polisi masih memburu pelaku. CCTV di sekitar lokasi juga diperiksa untuk mencari keberadaan pelaku.
Terkait betul tidaknya kasus ini karena masalah utang piutang, Jamalinus belum mau menjawabnya. Dia hanya menyebut motif pelaku melakukan penusukan akan diketahui usai polisi memeriksa H.
"Mudah-mudahan si ibunya bisa kita ambil informasi, ntar dapat yang terang dari si ibunya. Karena itu kan rumor (masalah utang), kalau si ibu sudah bisa diajak ngomong enak nanti sudah makin terbuka motif segala macam," ujarnya.
Terpisah, Ketua RT 10/10, Ahmad Satiri menyebut terduga pelaku yang menusuk pasutri itu bernama Edy. Ahmad Satiri menyebut kasus penusukan ini karena masalah utang piutang.
"(Masalah) utang piutang, si Edy minjem ke situ (korban), cuma nagihnya emang mulutnya emang agak kasar. Jadi kurang terima," ujar Ahmad Satiri.
Ahmad mengaku tak mengetahui total pasti uang yang dipinjam pelaku ke korban. Dia hanya menyebut sekira Rp700 ribu telah dikembalikan Edy ke pasutri ini.
"Kalau nggak salah pinjem sejutaan. Cuma yang Rp700 (ribu) sudah dipulangin dua bulan kemarin," ucap Ahmad.