Berujung Kematian, Begini Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Paspampres dan Dua Orang Rekannya
ERA.id - Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, berinisial IM (25) meregang nyawa setelah menjadi korban penculikan dan penganiyaan. Diduga, pelaku berjumlah tiga orang dan salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kronologi penganiayaan oleh oknum Paspampres dan rekan-rekannya ditelusuri berdasarkan laporan keluarga korban. Peristiwa terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban adalah warga Aceh yang menjadi pedagang kosmetik di Tengerang Selatan, Banten.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Paspampres
Berdasarkan penuturan kerabat korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan sekitar tiga orang. Dia mengatakan, korban dibawa paksa oleh pelaku dengan mobil ketika berada di Rempoa.
Pada Sabtu, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WIB—20.00 WIB, Said menerima telepon dari korban. IM mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon anggota keluarga korban yang lain serta mengirimkan video penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak, Ibu kirim duit 50 juta. Kalau enggak saya habisi anak Ibu, saya buang ke sungai,' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik ‘Jangan buang,’” terang Said, Minggu Ahad (27/8/2023), dikutip Era.id dari Republika.
Dia menjelaskan, korban mengaku tak sanggup lagi dan ingin mati saja. Keluarga korban didesak untuk memberikan Rp50 juta sebagai uang tebusan.
“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” lanjut Said.
Penganiayaan oleh Oknum Paspampres
Setelah beberapa hari, jenazah korban ditemukan oleh warga di sungai di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar tersebut diterima Said ketika dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan identitas jenazah laki-laki tanpa busana yang ditemukan di sungai tersebut.
"Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," ujar Said.
Sebelumnya, Said bersama pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023. Dalam laporan tersebut, pelapor menceritakan kronologi penculikan.
Pomdam Jaya/Jayakarta menghubungi pihak keluarga pada Sabtu (26/8/2023) terkait penangkapan terduga pelaku. Terduga pelaku adalah anggota Paspampres berinisial RM dan dua orang lain.
“Sudah kemarin kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap," ungkap Said.
Menurut keterangan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada Baay, anggota Paspampres berinisial RM yang diduga menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan IM (25 tahun) telah ditahan. Dia mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” jelas Rafael dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2023).
Dia melanjutkan, Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Paspampres berinisial RM dalam tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan tersebut. Rafael menegaskan, anggota tersebut akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.